No Tanggal Sidang: Jam: Nomor Perkara: Sidang Keliling: Ruangan: Agenda: Detil: Data Tidak diTemukan
- Link live streaming sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bisa diakses hari ini, Senin 17/10/2022. Siaran langsung dari Pengadilan Negeri PN Jakarta Selatan dapat ditonton dengan mengeklik tautan di artikel ini. Dikutip dari laman Ferdy Sambo akan disidang mulai pukul Ferdy Sambo bertempat di Ruang Oemar Seno Adji atau ruang utama PN Jakarta Selatan, dengan kapasitas sekitar 30 orang. Link live streaming sidang Ferdy Sambo Masyarakat bisa menyaksikan sidang Ferdy Sambo melalui link streaming melalui link berikut Siaran langsung sidang Ferdy Sambo bisa disimak Senin 17/10/2022 sekitar pukul WIB. Sidang Sambo melibatkan 3 hakim dan 30 JPU Agenda sidang perdana Ferdy Sambo hari ini akan dipimpin tiga majelis hakim, yaitu Wahyu Imam Santoso sebagai ketua, serta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota. Ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan, menyebut PN Jakarta Selatan berpengalaman menangani perkara besar yang menyita perhatian masyarakat. "Perkara pasal 340 tidak asing bagi tiga hakim ini. Kalau ada saksi yang berkelit dan berkilah, saya rasa hakim sudah bisa menangani," kata Asep pada Selasa 11/10. "Ini tinggal pilihan saja, terutama untuk Ferdy Sambo, hakim berani ajukan putusan mati, seumur hidup atau penjara, tinggal itu pilihannya," imbuh Asep.
InformasiPTSP Mandiri. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rabu, 03 Agustus 2022. |. 23:43:21. Elektronik Surat Keterangan. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Mahkamah Agung RI. Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.
 Berita Nasional Rabu, 3 Mei 2023 - 1538 WIB VIVA Nasional – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi telah menolak praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Nonaktif Provinsi Papua Lukas Enembe. Artinya, hakim menilai bahwa KPK telah sah menetapkan Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi di Pemprov Papua. "Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar Majelis Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Hendra Utama di PN Jakarta Selatan pada Rabu 3 Mei 2023. ilustrasi hakim memutus perkara Hakim menilai bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sudah sesuai dengan prosedur hukum untuk menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi. Enembe diketahui tak hadir dalam sidang praperadilan hari Dilansir dari Sistem Penelusuran Perkara SIPP PN Jakarta Selatan, Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan pada Rabu, 29 Maret 2023. Sidang perdana gugatan Lukas Enembe tersebut rencananya digelar pada Senin 10/4. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 29/ dengan pemohon Lukas Enembe, termohon Komisi Pemberantasan Korupsi cq Pimpinan KPK. Sejumlah poin menjadi substansi gugatan dari Lukas Enembe. Salah satunya ia menilai penetapannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK tidak sah. Dalam gugatannya Lukas Enembe juga meminta untuk dijadikan tahanan kota dan dikeluarkan dari Rutan Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada Selasa 10 Januari 2023. Setidaknya ada beberapa kasus yang menjerat Gubernur Papua tersebut. Pertama, KPK resmi menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi di daerah Papua pada bulan September 2022 lalu. Halaman Selanjutnya Melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Papua. "Kami kuasa hukum menerima surat dari KPK, bahwa Pak Gubernur telah ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar yang dilakukan 2020," kata Roy kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua.
No Nomor Perkara: Tanggal Register: Klasifikasi Perkara: Para Pihak: Status Perkara: Lama Proses: Link: Data Tidak diTemukan
800Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt: 01 Aug 2022: Wali Dan Ijin Jual: Pemohon: SALFIATI: Penetapan Majelis Hakim/Hakim: 1 Hari : 2: 801/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt: PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT. Beranda. Perdata Umum. Perdata Gugatan. Perdata Gugatan Sederhana. Perdata Gugatan Bantahan. Perdata Permohonan. Perdata Khusus. Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
PENGADILANNEGERI JAKARTA UTARA. Beranda. Perdata Umum. Perdata Gugatan. Perdata Gugatan Sederhana. Perdata Gugatan Bantahan. Perdata Permohonan. Perdata Khusus. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kepailitan & PKPU. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) KPPU. Pidana. Pidana Biasa. Pidana Singkat. Pidana Cepat. Pidana Pra Peradilan.
hfLl.